India & Indonesia Sepakat Buang Dolar untuk Transaksi Ekonomi


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Reserve Bank of India (RBI) dan Bank Indonesia (BI) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi antar India dan Indonesia pada hari ini, Kamis (7/3/2024).

Nota ini mencakup kerangka kerja sama guna mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara mata uang Rupee dan Rupiah. Penandatanganan NK tersebut dilakukan oleh Gubernur Reserve Bank of India, Shaktikanta Das dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kesepakatan NK antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara (Rupee dan Rupiah) dalam transaksi bilateral yang mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya sesuai yang disepakati oleh kedua otoritas.

“Kerangka kerja sama ini salah satunya memungkinkan eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara,” kata Erwin dalam siaran pers, Kamis (7/3/2024).

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi.

Menurut Erwin, kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India.

Erwin mengatakan melalui penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral diharapkan akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan India, memperdalam integrasi keuangan, serta memperkuat hubungan sejarah, budaya dan ekonomi yang telah terjalin selama ini antara kedua negara.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Lumayan Bisa Napas, Gonjang Ganjing Global Mulai Reda

(haa/haa)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts