Ini Cara OJK Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pengawasan


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan transformasi organisasi dan sumber daya manusia. Ini dalam rangka penguatan peran OJK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Untuk memperkuat proses transformasi, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan pihaknya melakukan evaluasi dan fine tuning atas efektivitas dari implementasi struktur organisasi di setiap bidang.

“Terutama mekanisme kerja yang harus dilakukan secara lebih efisien serta mengimplementasikan blueprint sumber daya manusia di OJK,” ujar dia pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di St. Regist, Selasa (20/2/2024).

Selanjutnya, ia melanjutkan, OJK terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pengawasan melalui, optimalisasi early warning system melalui pemanfaatan Data Analytics untuk mendeteksi anomali data lebih dini. Kemudian, penerbitan ketentuan internal terkait standardisasi Pengendalian Kualitas Pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pengawasan kepada PUJK.

“Ketentuan tersebut menekankan pentingnya peran tiap lini dalam three lines model OJK melalui penguatan Quality Control dan Quality Assurance pada setiap tahapan proses bisnis seluruh bidang Pengawasan di OJK,” jelas Sophia.

Kemudian, sinergi penguatan governansi dan integritas Sektor Jasa Keuangan dengan stakeholder meliputi Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, asosiasi profesi, akademisi dan PUJK melalui penyelenggaraan forum komunikasi, seminar, workshop, dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


64% Perusahaan Fintech Rentan Kena Kasus Hukum & Gulung Tikar

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts