Jelas Bodong, Kok Masih Ada Korban Tipu-tipu Emas Tamasia?

Jakarta, CNBC Indonesia – Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah menghentikan kegiatan operasional toko emas digital Tamasia (PT Tamasia Global Sharia) sejak 2018. Namun, diam-diam perusahaan ini masih menjaring nasabah.

Read More

Rupanya, masih banyak korban yang tertipu, bahkan terkecoh meski sejatinya investasi itu bodong karena belum mendapat izin dari otoritas terkait.

Salah satu nasabah, sebut saja H, ia menjelaskan alasannya embeli emas di Tamasia karena mereka menjual emas dengan embel-embel syariah. Ia sempat membeli emas di Tamasia dua kali, di harga Rp 865 ribu per gram dan Rp 920 ribu per gram pada tahun 2020.

“Awal tahu Tamasia dari Youtube. Awalnya percaya karena sistemnya dulu ada embel-embel syariah,” ungkap H kepada CNBC Indonesia belum lama ini.

H tidak sendiri. Faktanya, masih banyak nasabah yang tidak mengetahui jika platform investasi tersebut tak berizin.

Salah satu korban yang lain mengaku memilih untuk berinvestasi di Tamasia pada 2020 karena melihat perbandingan harga beli emas yang lebih rendah dari harga pasar.

“Pada 10 Agustus 2020 saya membeli 3 gram emas dengan total pembelian Rp 3 juta. Saat itu, emas dihargai Rp 998.821 per gram di Tamasia,” tutur nasabah, mengutip laporan dari Pengacara One Law Firm Surya Nuswantoro, yang sebelumnya mengajukan diri untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Harga itu lebih murah. Sebab, pada tanggal 10 Agustus 2020, harga emas yang dijual Antam berkisar di angka Rp 1,05 juta per gram, lebih mahal Rp 55.179 dari harga beli emas di Tamasia.

Sejak 2018

Sebelumnya, Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, Tamasia sudah diminta mengurus izin ke Bappebti. Namun, hingga saat ini belum ada nama PT Tamasia Global Sharia yang masuk dalam daftar 5 perusahaan yang mengantongi izin sebagai pedagang emas di situs Bappebti

“Kalau tidak ada izin dan melakukan kegiatan, maka termasuk kegiatan ilegal,” pungkasnya.

Terkait hal ini, Tongam meminta masyarakat yang dirugikan atas hal ini untuk segera melapor ke polisi. Ia pun mengimbau korban untuk melakukan proses hukum.

Kasus investasi ilegal Tamasia ini mencuat setelah akun Twitter @adrsbg mengunggah tentang permintaan Tamasia meminta para pengguna melakukan proses jual emas maksimal pada 15 Februari 2023.

Dalam cuitan yang diunggah pukul 14:28 (16/1/2023) itu, aplikasi yang didirikan oleh Muhammad Assad di tahun 2017 ini mengumumkan bahwa mereka akan melakukan transformasi model bisnis menjadi pembelian logam mulia/ Tamagold/ emas fisik melalui media online, yang akan sampai di tangan pelanggan setelah pembelian terjadi.

Maka dari itu, Tamasia mengimbau seluruh penggunanya yang memiliki saldo di akun aplikasi untuk melakukan proses jual emas sampai 15 Februari 2023 sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Kejayaan Emas Hancur Lebur, Begini Faktanya di Pedagang

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts