Jurus Jitu OJK Basmi Rentenir yang Berkeliaran di Desa

Jakarta, CNBC Indonesia – Meski saat ini sudah eranya digital, masalah finansial yang banyak dialami masyarakat perdesaan belum banyak berubah: terjerat utang rentenir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tidak memungkiri fakta ini. Lembaga tersebut mengakui, salah satu tantangan utama memberikan literasi keuangan di desa adalah membangun kesadaran masyarakat agar menggunakan jasa keuangan yang formal.

Read More

Melihat latennya masalah rentenir di daerah, OJK kini punya tim khusus yang disebut Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang salah satu tugasnya adalah memberantas rentenir, di antara tugas-tugas lain dalam lingkup meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah.

TPAKD di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, misalnya, memiliki program andalan Makan Rendang, yaitu singkatan dari maksimalkan berantas rentenir sampai hilang.

“Kita ingin membuka akses terhadap jasa keuangan sebanyak-banyaknya. Jangan sampai kita melihat masyarakat kita yang butuh akses keuangan, misalnya, kemudian malah kena rentenir,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat Kick Off Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/6/2023).

Friderica menjelaskan, pada prinsipnya program EKI akan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan, termasuk potensi alam, budaya, dan sosial, dengan ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan, seperti perbankan, asuransi dan pasar modal.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, program EKI mencakup penyediaan edukasi keuangan yang komprehensif di masyarakat desa atau yang disebut dengan program Desaku Cakap Keuangan. Program ini merupakan upaya peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah melalui pembekalan (Training of Trainers-ToT) terhadap perangkat desa dan edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat (Training of Community-ToC).

“Yang membuat program EKI berbeda karena di sini kami tidak hanya melakukan event yang sekali selesai, namun juga melakukan pendampingan mulai dari pra-inkubasi, inkubasi dan pasca-ikubasi,” kata Friderica.

Berbicara dalam kesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar Eka Putra, menambahkan bahwa pemerintah daerah juga memiliki program sinergi dengan OJK untuk memberantas rentenir melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sebagian besar bunganya dibayarkan oleh APBD. Sehingga nasabah hanya perlu membayar pokok pinjamannya saja.

“Bunga KUR itu kan 6%. Jadi yang 4,5% itu disubsidi Pemda, sisanya 1,5% biaya admin bank,” kata dia.

Eka menyebut, program ini jelas sangat menguntungkan masyarakat mengingat bunga pinjaman di rentenir umumnya mencapai 10% per minggu. Apalagi, masyarakat bisa mendapat KUR hingga Rp10 juta per orang.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


BRI Fokus Akselerasi Inklusi Keuangan & ESG di Indonesia

(hsy/hsy)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts