Kasus Kopi Sianida Mirna & Manipulasi Klaim Asuransi di RI

Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat kopi sianida kembali mencuat. Muncul konspirasi bahwa pembunuhan tersebut direncanakan agar dana asuransi Mirna bisa cair.

Read More

Seperti diberitakan CNN pada 2016, pengacara Jessica lainnya yakni Yudhi Sukinto Wibowo yang pernah menyebut Mirna memiliki uang asuransi jiwa senilai US$ 5 juta di luar negeri, atau setara Rp69 miliar. Alhasil muncul kecurigaan bahwa ada yang sengaja menjebak Jessica menjadi tersangka agar bisa mencairkan dana asuransi jiwa milik Mirna.

Terkait hal ini, Pakar Forensik Claim Investigation asuransi Dedi Kristianto mengatakan, aksi semacam ini bukan hal baru. Sebelumnya, ia juga pernah menangani kasus manipulasi klaim meski nilainya tidak sebesar dugaan atas kasus Mirna.

“Ketika saya dulu menangani klaim itu ahli warisnya itu bekerja sama dengan orang tertentu, kalau tidak salah itu pacarnya, selingkuhannya begitu kemudian membunuh suaminya ketika dia naik motor kemudian jatuh meninggal dunia,” ungkap Dedi lewat sambungan telepon, Rabu, (4/10/2023).

Setelah ditelusuri, akhirnya terungkap bahwa pembunuhan itu intensinya adalah untuk mendapatkan keuntungan yang nantinya didapatkan ketika si suaminya atau tertanggungnya meninggal dunia.

Dedi pun tak menampik aksi manipulasi klaim itu masih ada, meski jumlahnya tidak bermiliar-miliar, tapi ratusan juta. Adapun korbannya juga berasal dari masyarakat umum bukan orang yang terkenal.

Investigasi Klaim Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa

Klaim atas asuransi jiwa tidak serta merta dapat cair. Sebelum nasabah bisa menerima manfaat proteksinya, ada beberapa tahapan yang dilakukan perusahaan asuransi untuk mencegah kasus manipulasi klaim terjadi.

Dedi merinci, ketika klaim itu diajukan kepada perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi, pihak asuransi akan terlebih dahulu melihat umur polis tersebut.

“Nah dari situ perusahaan asuransi itu kan punya trigger-trigger tertentu. Misalnya oh ini polisnya baru kemudian uang pertanggungannya besar dan kayaknya kecelakaan nih kita perlu lakukan pendalaman dulu, maka perusahaan asuransi itu melakukan investigasi di lapangan biasanya. Apakah itu dilakukan sendiri atau memakai external investigator?” tuturnya.

Ketika hasil investigasi intenal menemukan bukti-bukti di lapangan kemudian bukti itu diserahkan kepada perusahaan asuransi kemudian perusahaan asuransi yang nanti akan berkoordinasi dengan kepolisian.

Baru penetapan dari pihak berwajiblah yang dijadikan sebagai dasar untuk pembayaran klaim.

Kembali ke kasus Mirna, belakangan diberitakan, ayah Mirna, Darmawan Salihin memang tidak menampik, Mirna memang memiliki asuransi. Namun dia tak merinci jenis asuransi yang dimiliki Mirna. Darmawan menyebutkan bahwa besaran uang asuransi tersebut adalah Rp 10 juta.

Darmawan pun mengatakan bahwa apa yang dikatakan Yudi adalah bohong. Kepolisian sendiri pada saat itu mengatakan bahwa Mirna tidak memiliki asuransi jiwa dengan uang pertanggungan US$ 5 juta.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Lansia Protes! Tenggat Waktu Konversi Polis Kresna Life Mepet

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts