Lengkap! Kronologi Pemilik Gudang Garam Digugat Rp 1 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilik PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Susilo Wonowidjojo kini menjadi sorotan publik, karena tersandung sejumlah masalah hukum.

Read More

Konglomerat Susilo Wonowidjojo merupakan sosok yang cukup terkenal dan masuk ke jajaran orang terkaya Indonesia ke-14 dengan harta sekitar US$ 3,5 miliar atau setara Rp 51 triliun berdasarkan data Forbes.

Susilo diketahui tengah tersandung sejumlah masalah hukum. Pertama, terkait kredit macet PT Hair Star Indonesia (HSI) kepada Bank OCBC NISP senilai Rp 232 miliar. HSI sebelumnya adalah anak usaha PT Hari Mahardika Utama (HMU).

OCBC NISP mengajukan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur, dan sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 7 Februari 2023.

Pihak-pihak yang menjadi tergugat yakni: Susilo Wonowidjojo, PT HMU, PT Surya Multi Flora, Hadi Kristanto Niti Santoso, Linda Nitisantoso, Lianawati Setyo, Norman Sartono, Heroik Jakub, Tjandra Hartono, Daniel Widjaja, Sundoro Niti Santoso. Serta turut tergugat PT HSI dan Ida Mustika.

Dalam gugatan tersebut, Bank OCBC NISP meminta ganti rugi senilai Rp 1 triliun dan senilai US$ 16,51 juta atau setara sekitar Rp 244,35 miliar. Total, nilai gugatan ganti rugi ini mencapai Rp 1,24 triliun.

Emiten perbankan PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) optimis menangkan gugatan terhadap bos PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) Susilo Wonowidjojo serta para tergugat lainnya terkait kredit macet senilai Rp 232 miliar.

Optimisme OCBC NISP tersebut karena didukung bukti-bukti kuat yang dimiliki penggugat untuk meminta pertanggungjawaban dari para tergugat.

“Dalam perkara ini Bank OCBC NISP optimis memenangkan gugatan karena kami memiliki bukti-bukti kuat yang sudah kami persiapkan,” kata Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan melalui keterangannya yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (6/5/2023).

Akibat adanya kasus ini, saham GGRM pun ditutup ambles 5,73% ke posisi harga Rp 23.850/unit pada penutupan perdagangan Jumat (3/2/2023) kemarin. Padahal empat hari sebelumnya, saham GGRM sempat menguat, di mana tiga hari sebelumnya saham GGRM sempat melesat hingga 5% lebih.

Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts