Miris! Ulah 11 Koperasi Bikin Kepercayaan Publik Sirna

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan lalu mengumumkan pengawasan khusus terhadap 13 perusahaan asuransi telah berkurang menjadi 11. Kabarnya ada dua perusahaan yang telah berhasil disehatkan dan kembali normal. Meskipun begitu, jumlah ini dinilai menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat pada industri asuransi.

Read More

“Kasus asuransi yang bermasalah itu jumlahnya sangat kecil dibandingkan asuransi yang sehat. Walaupun demikian, memang harus diakui masalah pada sebagian kecil asuransi itu menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat pada industri asuransi,” kata pengamat asuransi Dedy Kristianto kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, maraknya kasus asuransi ini disebabkan oleh “salah kelola” industri asuransi baik secara internal maupun pengawasan yang dilakukan oleh OJK pada masa lalu. Namun demikian, lanjut Dedy, pembenahan yang dilakukan oleh OJK jilid sekarang serta komitmen pembenahan asuransi bermasalah diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Terlebih, Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyinggung soal kasus-kasus sektor keuangan seperti Asabri, Jiwasraya, dan Wanaartha, pada saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan, Senin (6/2/2023).

“Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah Asabri, Jiwasraya, Rp 14 triliun, Rp 32 triliun, adalagi Indosurya, adalagi Wanaartha. Sampai hafal saya, kan baca. Unit-linked ini harus mikro satu-satu diikuti, karena yang nangis itu rakyat!,” tegasnya

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Licik! Modus Indosurya Gaet Nasabah Berujung Penipuan Rp 106T

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts