Nyolong Duit US$ 10 Juta Buat Ayah, Sam Bankman Digugat

Jakarta, CNBC Indonesia – Sam Bankman-Fried, salah satu pendiri crypto exchange FTX yang telah gagal, digugat di pengadilan kebangkrutan Delaware pada hari Kamis oleh pengacara mantan perusahaannya, yang menuduhnya dan anggota tim kepemimpinannya mencuri ratusan juta dolar.

Read More

Para pengacara sedang mencari cara untuk memulihkan dana dari Bankman-Fried dan mantan eksekutif FTX dan saudari hedge fund Alameda Research.

Salah satu cara pengacara mengatakan Bankman-Fried mencuri uang adalah melalui hadiah $10 juta untuk ayahnya, yakni Joseph Bankman.

Sebagian besar dari hadiah $10 juta itu dialihkan dari FTX ke Morgan Stanley milik Bankman-Fried dan akun TD Ameritrade sekitar Januari 2022, menurut gugatan tersebut. Pengaduan tersebut mengklaim bahwa hasil tersebut sekarang digunakan untuk membayar tagihan pembelaan pidana Bankman-Fried.

Perwakilan Bankman-Fried menolak berkomentar.

Bankman-Fried didakwa atas tuduhan penipuan dan penyuapan serta pelanggaran dana kampanye setelah FTX mengajukan kebangkrutan akhir tahun lalu. FTX, yang pernah bernilai $32 miliar, runtuh hampir dalam semalam setelah likuiditas mengering dan pelanggan menuntut penarikan yang tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan.

Bankman-Fried mengaku tidak bersalah. Persidangannya diperkirakan akan dimulai akhir tahun ini.

Pengacara FTX telah mencari aset perusahaan yang tersisa dalam upaya untuk memulihkan uang sebanyak mungkin bagi kreditor.

FTX dan eksekutif Alameda Caroline Ellison, Gary Wang, dan Nishad Singh adalah tergugat bersama dalam kasus tersebut, bersama Bankman-Fried.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried Suap Pejabat China Rp 600 M

(rev/rev)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts