OJK Luncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) di Jakarta, Selasa (20/2/2024). TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya dan tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia yang menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan alasan dari green taksonomi menjadi taksonomi keuangan berkelanjutan. Menurutnya, alasan pertama karena di taksonomi hijau fokus utama pada upaya untuk mengurangi emisi karbon.

“Sedangkan dalam taksonomi keuangan berkelanjutan kita melihatnya secara lebih komprehensif jadi melihat prioritas terkait dengan pengurangan emisi karbon tadi itu dalam konteks yang lebih luas bagian dari lingkungan hidup, tetapi juga secara berimbang memperhatikan aspek kemajun sosial, dan pembangunan ekonomi,” ungkap Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK) Selasa (20/2/2024).

Secara rinci ia menyebut ada tiga pilar dari pembangunan berkelanjutan yaitu lingkungan hidup pembangunan sosial, dan ekonomi.

“TKBI juga menyoroti mengenai sumber daya kritikal atau sering juga disebut critical minerals karena untuk ini sesuai dengan standart dan juga taksonomi yang berlaku di berbagai negara lain dianggap sebagai pendukung utama dari keberhasilan tansisi energi itu sendiri,” jelas Mahendra.

Lebih jauh, ujarnya TKBI digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia serta dirancang untuk dapat menjangkau semua pihak.

Dengan ruang lingkup pada lima sektor National Determined Contribution (NDC), dimulai dari sektor energi, TKBI tidak hanya menggarisbawahi komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan, tetapi juga menunjukkan adaptasi dan kolaborasi negara ini dalam melakukan transisi yang berkeadilan.

Hal ini merupakan perjalanan strategis yang menunjukkan kesungguhan Indonesia dalam menyatukan pertumbuhan ekonomi dengan tanggung jawab lingkungan dan sosial, sejalan dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ke depan sejalan dengan sifat living document, TKBI akan ditinjau secara berkala dalam rangka menjaga kekinian yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan keuangan berkelanjutan di tingkat nasional dan global.

Untuk diketahui, penerbitan TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan TPB/SDGs yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial, serta digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian target NZE Indonesia tahun 2060 atau lebih awal.

TKBI disusun dengan menekankan pada prinsip scientific and credible, interoperable dan mendukung kepentingan nasional, serta inklusif. Kerangka, elemen, dan kriteria TKBI mengacu pada ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance dan kebijakan nasional sebagai referensi.

Ruang lingkup TKBI mencakup NDC related sector (serta perubahannya). Berdasarkan Enhanced NDC Indonesia tahun 2022, terdapat lima fokus sektor yaitu Energy, Waste, Industry Processes and Product Use (IPPU), Agriculture dan Forestry and Other Land Use (FOLU).

Agar selaras dengan perkembangan kebijakan di nasional dan kawasan, penyusunan TKBI dilakukan secara bertahap dimulai tahun 2024 dengan fokus sektor pertama yaitu sektor energi, kemudian dilanjutkan dengan NDC related sector lainnya pada tahun-tahun berikutnya.

Ke depan sejalan dengan sifat living document, TKBI akan ditinjau secara berkala dalam rangka menjaga kekinian yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan keuangan berkelanjutan di tingkat nasional dan global.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


RI Dihadang 5 Ancaman Ngeri, OJK Pantau Ketat!

(dpu/dpu)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts