OJK ‘Perlu’ Duit Rp 7 T Tahun Depan, Ada Untuk Kantor di IKN

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan rencana kerja dan anggaran (RKA) untuk tahun 2023 sebesar Rp 7,45 triliun. Anggaran ini sudah disetujui sebelumnya alam rapat Dewan Komisioner OJK tangal 23 November 2022 untuk kemudian dialokasikan ke sejumlah rencana kerja.

Read More

Salah satunya, alokasi untuk pengadaan aset senilai Rp 686,54 miliar, naik 28,32% dibanding periode 2022, Rp 537,37 miliar. “Kenaikan ini diantaranya untuk membangun kantor di IKN,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Senin (28/11/2022).

Selain itu, OJK juga menganggarkan Rp 731,53 miliar. Anggaran ini naik 35,57% secara tahunan dari sebelumnya Rp 539,6 miliar.

Anggaran operasional itu akan digunakan untuk menjalankan fungsi, tugas dan wewenang OJK antara lain untuk pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, edukasi dan perlindungan konsumen, internal audit, managemen resiko, pengendalian kualitas, dan menagemen strategis yang merupakan satu kesatuan kegiatan yang saling menunjang.

Anggaran terbesar adalah untuk kegiatan administratif, diantaranya mendukung pelaksanaan operasional OJK. Anggaran untuk kegiatan administratif ini sebesar Rp 6,03 triliun, naik 15,46% secara tahunan dari sebelumnya Rp 5,23 triliun.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Bos OJK: Perekonomian Global Memburuk, Indonesia Siaga!

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts