OJK Proyeksi Penerimaan 2023 Rp 8 T, Rencana Buat Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan penerimaan sepanjang tahun 2023 sebesar Rp 8,02 triliun. Nantinya, anggaran tersebut akan digunakan untuk proyeksi anggaran OJK untuk 2024.

Read More

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, angka tersebut berdasarkan data realisasi penerimaan tahap III atau sampai 16 Oktober 2023 ditambah potensi penerimaan seluruh jenis pungutan yang akan diperoleh sampai akhir 2023.

“Pungutan OJK terdiri dari tiga jenis, yaitu pungutan registrasi, pungutan tahunan, dan penerimaan lain-lain,” ujarnya di gedung DPR RI Komisi XI Jakarta, Senin (20/11).

Mirza menjabarkan, realisasi pungutan registrasi per 16 Oktober sebesar Rp 46,03 miliar. Angka tersebut setara dengan 93,84% dari target yang sebesar Rp 49,05 miliar.

Kemudian, realisasi pungutan dari industri keuangan mencapai Rp 5,84 triliun atau 76,98% dari target pungutan tahunan sebesar Rp 7,6 triliun.

Adapun pungutan industri keuangan terdiri dari pungutan perbankan sebesar Rp 4,27 triliun. Pungutan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon sebesar Rp852,59 miliar. Industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun sebesar Rp 481,89 miliar. Kemudian, lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, LKM, dan LJK lainnya Rp 235 miliar.

Sementara, realisasi penerimaan lain-lain mencapai Rp 287,05 miliar. Dengan demikian, realisasi pungutan per 16 Oktober mencapai Rp 6,18 triliun.

Mirza melanjutkan, potensi penerimaan dari pungutan pada tahap IV atau selama 17 Oktober sampai 31 Desember 2023 diperkirakan akan mencapai Rp 1,84 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pungutan registrasi Rp 3,02 miliar, industri keuangan Rp 1,74 triliun, dan penerimaan lain-lain Rp 95,69 miliar.

Selanjutnya, kata Mirza, proyeksi penerimaan sebesar Rp 8,03 triliun tersebut nantinya akan digunakan untuk enam peta strategis, di antaranya penguatan pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap prinsip prudensial, keterbukaan, dan market conduct yang terintegrasi. Dia memperkirakan hal ini membutuhkan anggaran sebesar Rp297,5 miliar.

Lalu, peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan sebesar Rp 29,76 miliar. Selanjutnya, mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen sebesar Rp 105,95 miliar.

Lalu, transformasi organisasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sebesar Rp 5 triliun. Lalu, pengembangan sistem informasi dalam mendukung tugas dan fungsi OJK sebesar Rp 521,83 miliar. Terakhir, peningkatan tata kelola yang efektif dan efisien sebesar Rp 2,07 triliun.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Pasar Ribuan Triliun, RI Pede Bursa Karbon Jalan September

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts