Orang salim Masuk DEWA, Apa Nih Artinya?

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengangkat Teguh Boentoro sebagai presiden direktur menggantikan Rio Supin yang mundur dari jabatannya pada tanggal 14 Juni 2023. Hal itu telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Read More

“Dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) serta ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan sumbangan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/6).

Sebagai informasi, Teguh merupakan komisaris independen PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMAN). Dia juga menjabat sebagai komisaris PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).

Adapun Grup Amman Mineral saat ini dikuasai oleh PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). Sementara, pemegang saham MEDC sendiri terdiri dari Medco Daya Abadi Lestari, Diamond Bridge Pte. Ltd dan masyarakat.

Diamond Bridge, pemilik 21% saham, disebut-sebut terafiliasi dengan Anthoni Salim.

Di sisi lain, entitas Grup Bakrie akan menjadi pemasok utama mineral tambang untuk perusahaan lain seperti Grup Amman Mineral.

Direktur PT Bumi Resources (BRMS) Herwin Hidayat memberikan kode adanya kerja sama strategis itu di masa depan. Potensi besar kerjasama ini berangkat dari larangan ekspor bijih logam mentah oleh pemerintah.

Susunan Direksi dan Komisaris Darma Henwa

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Nalinkant Amratlal Rathod
Wakil Presiden Komisaris
(Komisaris Independen) : Suadi Atma
Komisaris Independen : Gories Mere
Komisaris Independen : Kanaka Puradiredja
Komisaris : Djajeng Pristiwan Andalaswanto
Komisaris : Aswok Mitra

Dewan Direksi

Presiden Direktur : Teguh Boentoro
Direktur : Agus Efendi
Direktur : Ahmad Hilyadi

Sebelumnya, Presiden Direktur Rio Supin dan Wakil Presiden Direktur Prabhakaran Balasubramanian perseroan memutuskan untuk mengundurkan diri.

“Sesuai dengan ketentuan, Perseroan akan menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut,” kata Direktur & Corporate Secretary Ahmad Hilyadi melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/6).

Adapun surat pengunduran diri tersebut merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

 

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Harga DEWA Murah, Meski Masih Rugi di Tengah Pesta Durian RI

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts