Pelaku Industri Batu Bara Dukung Skema Iuran MIP Segera Diwujudkan


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Pelaku industri menyambut baik rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ingin menjalankan skema iuran baru bagi perusahaan tambang batu bara melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP).

Direktur PT Bayan Resources Tbk (BYAN) Alexander Ery Wibowo, mengatakan, skema baru ini sangat penting diwujudkan karena dapat menjaga ketahanan energi di dalam negeri.

“Harapannya segera MIP bisa terlaksana terwujud karena ini menjadi critical bagi penambang batu bara. Kedua untuk peningkatan ketahanan energi masih menjadi kunci apalagi di tahun politik. Ini menjadi penunjang ketahanan energi di tahun ini. Kami dengar harusnya Januari sudah beroperasi MIP ini,” jelas Alexander dalam Mining Outlook 2024, Jumat, (2/2/2024).

Seperti diketahui, lembaga MIP sendiri nantinya akan bertugas memungut dan mengelola iuran dari pengusaha batu bara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/ DMO) US$ 70 per ton untuk PLN.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan pembentukan lembaga yang bertugas memungut iuran batu bara perusahaan tambang yakni Mitra Instansi Pengelola sudah hampir final. Ditargetkan, iuran baru batu bara ini bisa diberlakukan mulai 1 Januari 2024.

Adapun lembaga yang akan memungut iuran batu bara tersebut rencananya diserahkan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Saham Pilihan Lo Kheng Hong Anjlok, ABMM Masih Layak Dicari?

(dpu/dpu)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts