Simak! Begini Update Bumiputera dari OJK

Jakarta, CNBC Indonesia – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera telah menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Read More

Dalam keterangan resminya, Jumat (10/2/2023), OJK tidak keberatan dengan RPK tersebut. Kemudian, OJK meminta Bumiputera untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik.

Pernyataan tidak keberatan itu dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA), Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB serta pihak independen dan profesional lainnya.

Surat Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK itu telah disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono kepada RUA d.h. BPA dan Manajemen AJBB pada 10 Februari 2023 di Kantor OJK.

“OJK meminta agar implementasi RPK segera dikomunikasikan kepada pemegang polis yang merupakan pemilik AJBB. Pada tahap awal, AJBB perlu mengomunikasikan dengan baik terkait kondisi yang dihadapi dan muatan program penyehatan dalam RPK,” seperti dikutip dari keterangan tersebut.

OJK selaku pengawas akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJBB hingga RPK selesai agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

OJK juga telah memiliki tim khusus dalam pengawasan terhadap AJBB. OJK mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan (pemegang polis, manajemen, tenaga pemasar, dan serikat pekerja) dapat mendukung pelaksanaan RPK AJBB sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan perusahaan.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


OJK Punya Segudang Rencana Untuk Pasar Modal RI, Apa Aja?

(dhf/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts