Simak! Kabar Baik Bos OJK Soal Lembaga Penjamin Polis

Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan pendirian Lembaga Penjamin Polis (LPP) sudah diwajibkan oleh UU 40/2014 sehingga dapat dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Read More

LPP diharapkan bisa menjadi penguat industri perasuransian sekaligus bisa melindungi nasabah yakni terkait penjaminan proteksi. Nantinya peserta LPP akan diseleksi yakni perusahaan industri asuransi yang sehat berdasarkan assessment OJK.

Seperti apa perkembangan pembentukan LPP? Selengkapnya simak dalam Safrina Nasution dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Merangkap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam Power Lunch, CNBC Indonesia Indonesia (Jum’at, 09/12/2022)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts