Sri Mulyani Lapor Kasus Dugaan Korupsi LPEI, OJK Respons Begini


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyelesaikan kasus pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan upaya Kemenkeu tersebut merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI.

Menurut Agusman, OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI. OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI.

LPEI sebagai Lembaga Keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan, adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009. LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai lembaga keuangan sui generis, LPEI juga diawasi OJK sesuai POJK No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (18/3).

Sri Mulyani beserta sejumlah pejabat Kemenkeu menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin yang didampingi sejumlah pejabat Kejagung.

Dalam keterangan pers setelah pertemuan, Burhanudin mengatakan, pertemuannya dengan Sri Mulyani membahas beberapa hal.

“Antara lain adalah dugaan tindak korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” katanya.

Menurut Burhanuddin, dugaan tipikor itu sudah lama terjadi. Namun, dia tidak menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi.

“Nanti ibu menteri akan menjelaskan apa dan mengapanya sehingga perkara ini diserahkan kepada kami,” ujar Burhanuddin.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Dunia Genting, Nih Hasil Rapat Sri Mulyani, BI, OJK & LPS!

(fab/fab)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts