SUGI Mau Ditendang Bursa, 16,4 Miliar Saham Publik Nyangkut


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan kepada PT Sugih Energy Tbk. (SUGI) karena berpotensi delisting atau sahamya dapat dikeluarkan dari bursa pasar modal Indonesia.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, hal itu berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00006/BEI.PP2/07-2019 tanggal 1 Juli 2019 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2018, serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

Manajemen BEI mengatakan, pihak bursa dapat menghapus saham emiten tersebut apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selain itu, jika saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham Perseroan telah mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Juli 2021 dan masa suspensi mencapai 54 bulan pada tanggal 1 Januari 2024,” tulis manajemen BEI, Jumat (12/1).

Adapun susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 24 Oktober 2019 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama (Independen): Fadel Muhammad
Komisaris: Adrian Rusmana
Komisaris Independen: Sany Kharisman Wisekay

Direktur Utama: Walter Rudolf Kaminski
Direktur: David Kurniawan Wiranata
Direktur: Lawrence T.P. Siburian

Namun, berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan melalui surat No. 017/BOD.SUGI/XI/2021 yang diumumkan di website Bursa tanggal 12 Januari 2022, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Pengurus Perseroan.

Sementara, susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan per 31 Juli 2019, dana pensiun pertamina yang sebesar 8,05% atau 1,9 miliar lembar saham dan Masyarakat 66,23% atau setara dengan 16,4 miliar saham terjebak.

Selain itu, pemegang saham lainnya, yaitu Goldenhill Energy Fund sebesar 11,52%, Credit Suisse AG SG Trust Sunrise Ass Gr Ltd sebesar 6,49% dan, Interventures Capital Pte Ltd sebesar 7,71%.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Gara-Gara Bentjok, 4,72 M Saham Ritel Nyangkut di Emiten Ini

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts