Terkuak! Ini 3 Masalah Utama yang Gerogoti Dana Pensiun

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengelolaan dana pensiun (dapen) mulai menjadi pembicaraan publik karena serangkaian permasalahan pelik yang dialami, mulai dari pertumbuhan aset, pilihan investasi hingga imbal hasil yang rendah.

Read More

Belum lama ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diketahui telah menyerahkan laporan dugaan korupsi dapen BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ada 4 dana pensiun dalam daftarnya, yakni milik PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero atau PTPN, dan ID Food.

3 Permasalahan Dapen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi keberjalanan dapen mengungkapkan setidaknya ada tiga alasan utama kenapa dapen dalam kondisi sakit. Meski demikian, proses pembayaran disebutkan masih dalam kondisi lancar.

“Sejauh ini OJK memantau, dapen dengan tingkat pendanaan 2 dan 3 tetap membayar manfaat pensiun. Artinya pensiunan masih dapat bayaran,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Selasa (10/10) di Menteng.

Pertama adalah terkait pembayaran iuran yang tidak semuanya dipenuhi oleh pendiri dapen. Seperti diketahui jenis dana pensiun manfaat pasti (DPMP) mewajibkan iuran diberikan oleh peserta (karyawan) dan pendiri atau perusahaan pemberi kerja.

OJK menyampaikan dari 12 dapen yang masuk pengawasan khusus, 80% merupakan DPMP dan sejumlah di antaranya memiliki permasalahan yang mana pendiri masih menunggak iuran.

Tunggakan iuran ini dapat terjadi karena berbagai hal, termasuk kondisi kas perusahaan yang bermasalah karena merugi atau bahkan perusahaan sudah bangkrut dan berada di tahap likuidasi.

Kedua adalah terkait tingginya bunga aktuaria. Hal ini tidak terlepas dari permasalahan pertama, yang mana defisit perolehan dana kelolaan dari iuran menjadikan beban aktuaria semakin tinggi dan pengelola harus mencari celah agar imbal hasil dapat memenuhi kebutuhan manfaat pensiunan.

Terakhir adalah imbal hasil investasi yang buruk dan jauh dari benchmark pasar. Sebagian bahkan memiliki imbal hasil jauh lebih rendah dari kupon yang ditawarkan oleh surat berharga negara.

Permasalahan terakhir disinyalir masih berhubungan dengan dua alasan pertama. Tertekannya dana kelolaan membuat bunga aktuaria naik dan pada akhirnya memaksa pengelola untuk memiliki aset berisiko demi memperoleh pengembalian tinggi untuk menutup kekurangan (gap) dalam rangka pemenuhan manfaat.

Selain itu sejumlah praktik ilegal dan tata kelola buruk juga ikut menyeret kinerja dapen dan membahayakan bagi para pensiunan yang akan menikmati hari tua.

OJK sendiri mengungkapkan bahwa sebagai regulator mereka akan bertindak maksimal untuk memastikan pensiunan dapat menikmati hari tua.

“OJK fokus melakukan penyehatan dana pensiun yang ada di Indonesia,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dikutip Kamis (12/10).

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Wamen BUMN Sebut Ada 4 Dana Pensiun yang Diduga Korupsi

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts