Tiba-Tiba Emiten RI Ini Gugat Satgas BLBI, Ini Penyebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) telah mengajukan gugatan administratif terhadap instansi Pemerintah Indonesia terkait akses sistem administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Read More

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), gugatan tersebut telah dilayangkan oleh perseroan pada 4 September 2023 kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap instansi pemerintah Indonesia terkait, yakni Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Ketua Satgas BLBI) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham).

“Dalam gugatan tersebut, Perseroan meminta agar aksesnya pada sistem administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) tidak diblokir,” tulis manajemen, Selasa (5/9).

Manajemen menyebut, akses perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham telah diblokir oleh Menkumham. Pemblokiran dilakukan berdasarkan permohonan dari Ketua Satgas BLBI kepada Menkumham sehubungan dengan klaim Ketua Satgas BLBI yang menyatakan bahwa Perseroan mempunyai kewajiban terhutang kepada negara.

Padahal, sejak bulan Desember 2022, Perseroan telah melakukan komunikasi dengan Ketua Satgas BLBI dan instansi pemerintah lainnya untuk mencabut pemblokiran akses tersebut. Namun demikian, sampai dengan hari ini, akses Perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham masih diblokir.

Dengan adanya pemblokiran ini, perseroan tidak dapat, antara lain, melakukan pembaharuan data perusahaan seperti perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, struktur permodalan, dan perubahan anggaran dasar.

“Sehingga Perseroan harus mengajukan gugatan administratif ini untuk melindungi hak-haknya,” tegasnya.

Manajemen menyebut, mengingat pengajuan gugatan administratif tersebut mash dalam tahap awal, sampai dengan saat ini, belum terdapat dampak terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan perseroan.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Tantang Sri Mulyani, Jusuf Hamka Bantah CMNP Terlibat BLBI

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts