Wakil Pemegang Saham Wanaartha ‘Ditahan’, Sebut Skenario Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Sempat terjadi ketegangan saat Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life. Pemicunya adalah, tidak diizinkannya tim likuidasi untuk mengikuti rapat tersebut.

Read More

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, memang tim likuidasi meminta masuk untuk ikut dalam rapat pagi tadi.

‘Kami terpaksa menolak karena hingga saat ini kami belum menerima arahan atau keputusan dari OJK terkait eksistensi atau keberadaan tim likuidasi,” jelas Adi kepada CNBC Indonesia, (9/1/2023).

“Sehingga, kami sampaikan bahwa kami belum bisa menerimanya,”sambung Adi.

Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal menampik penjelasan tersebut. “Persoalan penolakan eksistensi Tim Likuidasi dari Direksi karena belum ada keputusan dari OJK, landasannya dari peraturan yang mana?” tanya Harvardy.

Menurutnya, OJK justru sudah menyetujui kandidat Tim Likuidasi, yaitu Harvardy sendiri dan Sherly Anita, sesuai surat OJK tanggal 13 Desember 2022.

Para pemegang saham juga sudah mengeluarkan keputusan para pemegang saham mengenai pembentukan Tim Likuidasi, sesuai Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham tanggal 30 Desember 2022.

“Itu semua sudah sesuai Pasal 4 ayat 2, ayat 5 juncto Pasal 4 ayat 1 POJK 28/2015,” kata Harvardy.

Adapun kehadiran tim likuidasi itu adalah untuk mewakili pemegang saham Wanaartha, yakni PT Fadent Consolidated Company dan Yayasan Sarana Wana Jaya.

Kedatangan tim likuidasi, lanjut Harvardy, juga telah diinformasikan pemegang saham kepada para direksi. Tapi, jajaran direksi tidak mau menerima tim likuidasi.

“Poinnya, RUPSLB hari ini tidak terselenggara bukan karena pemegang saham tidak hadir, tapi karena tim likuidasi selaku perwakilan pemegang saham tidak diizinkan masuk,” terang Harvardy.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Duh! OJK Bekukan Semua Kegiatan Usaha Wanaartha

(dhf/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts