Waspada! OJK Beberkan Modus Penipuan yang Marak Saat Bulan Puasa


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah modus penipuan yang marak dilakukan di masa bulan Ramadan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari menyebut sejumlah modus itu dilihat dari aduan masyarakat.

Pertama, penawaran investasi melalui aplikasi periklanan yang menawarkan imbal hasil tetap melalui pekerjaan misi-misi tertentu. Ada juga ada tawaran ‘member get member’ untuk memperbanyak anggotanya.

Selanjutnya, ada penawaran investasi imbal hasil tetap dengan mengngunakan logo perusahaan yang berizin atau impersonifikasi. Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengatakan modus ini banyak ditemukan pada platform media sosial seperti Telegram.

Kemudian penawaran pinjaman atau pendanaan secara tanpa izin dan penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tetap dengan menyetorkan uang dengan sejumlah tertentu.

“Atau biasa kita kenal dengan nama money game,” ujar Kiki saat Konferensi Pers Rapat Dewan Kommisioner Bulanan Bulanan, Selasa (2/4/2024).

Untuk mengaasi ini, ia mengatakan OJK melakukan banyak sekali upaya. Di antaranya terus melakukan edukasi secara masif kepada masyarakat.

“Kita juga melaksanakan edukasi tematik misalnya tentang syariah ini kita punya program khusus juga, Gerak Syariah,” kata Kiki.

Selain itu, otoritas bekerja sama dengan Kemenkominfo juga melakukan penyebaran SMS edukasi. OJK jug melakukan pemblokiran situs atau aplikasi yang menawarkan atau melakukan kegiatan tanpa izin. Lebih lanjut, OJK juga beraliansi dengan kementerian lembaga lain untuk mengupayakan masyarakat agar semakin melek terhadap investasi bodong.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Hati-Hati! Modus Penipuan Baru Ini Lagi Marak Kuras Rekening

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts