Baru 70% Nasabah Kresna Tahu Risiko Penyelesaian Gagal Bayar

Jakarta, CNBC Indonesia – Kresna Life membutuhkan waktu lebih panjang untuk memenuhi permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Permintaan ini terkait sosialisasi risiko penyelesaian gagal bayar menggunakan skema pinjaman subordinasi kepada pemegang polis.

Read More

Komisaris Independen Kresna Life Nurseto mengatakan, waktu lebih panjang dibutuhkan lantaran Kresna Life memiliki 5.000 pemegang polis. “(Dari jumlah ini) baru 70% yang bisa kami jangkau,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/2/2023).

“Kresna terus melakukan sosiasliasi program konversi ini ke seluruh pemegang polis dan secara paralel terus kami himpun pernyataan mereka,” sambung Nurseto.

Seperti diketahui, Kresna Life memilih menggunakan skema pinjaman subordinasi atau subordinated loan (SOL) untuk menyelesaikan masalah gagal bayar. Namun, OJK menilai skema ini terlalu berisiko sehingga perlu ada dokumen persetujuan pemegang polis.

Dokumen tersebut seharusnya dikirimkan paling lambat 13 Februari kemarin. “Diserahkan ke OJK pada tanggal 15 Februari,” kata Nurseto kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/2/2023).

Penyampaian itu juga bisa mundur lantaran Kresna Life meminta perpanjangan waktu di tanggal tersebut. “Kami sedang menunggu jawaban permohonan perpanjangan hingga 60 hari kerja,” imbuh Nurseto.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Izin Terancam Dicabut, Bos Kresna Temui OJK, Ini Hasilnya

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts