BEI Beberkan Alasan Peringatan Delisting Waskita


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan soal peringatan potensi penghapusan saham (delisting) terhadap saham BUMN Karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pengumuman tersebut adalah proses dan prosedur dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor.

“Terkait dengan pengumuman kita itu adalah proses dan prosedur yang memang dilakukan oleh bursa dalam rangka untuk investor protection,” kata dia saat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (24/11/2023).

Nyoman menjelaskan perlindungan tersebut mulanya dilakukan dengan melakukan suspensi pada saham. Kemudian, jika belum menunjukkan adanya progres yang signifikan dalam enam bulan setelah disuspensi, BEI akan memberikan pengumuman potensi delisting seperti yang dilakukan kepada WSKT pada 22 November lalu.

Sesudahnya, kata Nyoman, bursa akan meminta Waskita untuk menyampaikan rencana bisnis dalam rangka memperbaiki kinerja mereka. Bila dalam 6 bulan selanjutnya atau yang kedua, tidak ada perubahan yang memadai, BEI bakal memberikan peringatan delisting yang kedua. Peringatan delisting pun akan diberikan sampai 4 kali sebelum suatu saham dapat ditendang dari BEI.

“Nah, masing-masing pengumuman ini diikuti oleh upaya bursa pertama untuk melakukan permintaan penjelasan, minta business plan, dan dengar pendapat kepada mereka, apa yang dilakukan oleh para pihak termasuk board of director untuk dapat memperbaiki kondisi perusahaan,” kata Nyoman.

Sementara itu, Waskita Karya dalam keterangan tertulisnya mengaku optimis dapat menyelesaikan review Master Restructuring Agreement dan mendapatkan persetujuan kreditur perbankan maupun pemegang obligasi. Sehingga suspensi saham WSKT dapat segera dibuka kembali di awal tahun depan Triwulan I-2024.

Seperti diberitakan sebelumnya, BEI memberi peringatan kepada Waskita Karya terkait dengan potensi penghapusan pencatatan saham pada 22 November 2023. Saham Waskita kini tercatat di papan pemantauan khusus.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Waskita Jadi Anak Usaha Hutama Karya Setelah Restrukturisasi

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts