Jaga Kepatuhan Hukum, PTBA Gandeng Kejaksaan Muara Enim

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melanjutkan kerja sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Sumber Daya Manusia PTBA Suherman dan Kepala Kejari Muara Enim Ahmad Nuril Alam, serta turut disaksikan Direktur Utama PTBA Arsal Ismail.

Read More

Arsal mengatakan bahwa PTBA membutuhkan dukungan berbagai pihak dalam menjalankan kegiatannya. Termasuk dari Kejari Muara Enim di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Perusahaan senantiasa memperhatikan aspek kepatuhan terhadap regulasi-regulasi yang berlaku. Keberadaan pihak Kejari Muara Enim sangat membantu Bukit Asam dalam setiap pengambilan putusan yang strategis,” kata Arsal dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Ruang lingkup kerja sama PTBA dan Kejari Muara Enim meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain. Melalui kerja sama ini, kata dia, PTBA bisa mendapatkan berbagai bantuan dari Kejari Muara Enim, sehingga kegiatan operasional dan bisnis perusahaan berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Kerja sama dengan Kejari Muara Enim merupakan salah satu upaya Bukit Asam untuk meningkatkan kepatuhan pada regulasi yang berlaku serta penerapan prinsip GCG,” tambah Arsal.

Sementara itu, Kepala Kejari Muara Enim Ahmad Nuril Alam mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan agar PTBA mematuhi peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatannya.

“Kami merasa bahagia karena dipercaya Bukit Asam dan bisa berkolaborasi lebih baik ke depan. Kejaksaan punya Jaksa Pengacara Negara yang selalu siap mendukung BUMN. Kami siap hadir,” tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


PTBA & China Huadian Corporation Jajaki Pengembangan PLTB

(rah/rah)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts