Karyawan BUMN Makin Tajir, Nambah Gaji, Bonus & Dividen

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mendorong pemerataan kesejahteraan di lingkungan BUMN. Dalam hal ini keuntungan yang diperoleh perusahaan pelat merah juga dapat dinikmati oleh pegawai kementerian.

Read More

Erick mengungkapkan, pasalnya, selama ini jika perusahaan BUMN mendapatkan keuntungan maka para karyawannya mendapatkan bonus atau tambahan pendapatan. Pemerataan kesejahteraan tersebut bertujuan untuk menghindari rasa iri bagi pegawai di kementerian BUMN.

Menurutnya, Kementerian BUMN merupakan kementerian korporasi yang mengurusi perusahaan milik negara. Hal itu juga dilakukan untuk menghindari jual beli jabatan yang akan mempengaruhi kinerja suatu BUMN.

“Menteri BUMN ini menteri korporasi. Jangan sampai jadi birokrasi. Tapi teman-teman di BUMN kasian. Direksinya, BUMN-nya untung dapat bonus. Kementerian nggak dapat apa-apa. Nggak adil, makanya terjadi jual beli jabatan. Iri. Ini yang kita dorong,” ungkapnya di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Senin (2/1).

Hal tersebut tertuang dalam penguatan Kementerian BUMN melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. RUU itu diharapkan mendorong keberlanjutan transformasi perseroan negara. Menurutnya, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN.

Hal tersebut telah mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kalau BUMN bagi dividen, kementerian juga dapat bonus, dividennya. Bu Menkeu setuju,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Di Depan Ribuan Pegawai BUMN Baru, Erick Wanti-Wanti Soal Ini

(rob/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts