LPS Pertimbangan Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang mempertimbangkan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) pada bulan Mei nanti.

“Naik sih, kecil kemungkinannya. Nggak akan naik, lagi mikir-mikir mau turun apa nggak, kapan turunnya tapi saya nggak mau wait sama dengan bank sentral,” ujar Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR RI, Selasa (26/3/2024).

Dia mengatakan pihaknya ingin menjaga bunga penjaminan guna mendukung ruang bagi ekonomi yang terus bertumbuh.

“Kita bilang [ke DPR] akan jaga bunga penjaminan karena masih mendukung ruang bagi ekonomi yg terus tumbuh,” pungkasnya.

Seperti diketahui, LPS telah memutuskan untuk menahan TBP, masing-masing di tingkat 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR.

Adapun LPS secara reguler menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September.

LPS menetapkan TBP bank umum 4,25% untuk simpanan rupiah, 2,25% simpanan valas, dan 6,75% BPR selama setahun terakhir atau sejak 1 Maret 2023. 

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI rate pada level 6% pada Maret 2024. Suku bunga Deposit Facility kini berada di posisi 5,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Bank di RI Ini Salah Kelola dan Bangkrut, Intip Profilnya

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts