Nasabah Anti Restrukturisasi Bertemu Dirut Jiwasraya, Ini yang Dibahas


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa perwakilan nasabah pemegang keputusan inkracht PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertemu dengan jajaran direksi perusahaan asuransi tersebut membahas beberapa hal pada Kamis (22/2/2024) 

Perwakilan nasabah yang tidak mengikuti restrukturisasi Jiwasraya ke IFG Life bertemu dengan Plt. Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantariko untuk mengurus pengembalian uang premi yang sejak tahun 2018 belum dicairkan.

“Jawaban secara lisan dalam pertemuan Plt. Direktur Utama Jiwasraya Mahelan yaitu pihaknya mau memverifikasi surat dari DJKN Kementerian Keuangan,” ujar Machril, salah satu perwakilan korban Jiwasraya tertulis, dikutip Selasa, (5/3/2024).

Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang barang sitaan Kejaksaan Agung atas kasus pencucian uang Asuransi Jiwasraya dengan nilai Rp 1,9 triliun.

DJKN pun telah menjawab surat nasabah tersebut melalui email pada tanggal 19 Februari 2024 yang menjelaskan bahwa terkait penyelesaian perkara hukum antara Nasabah dengan Jiwasraya, Kementerian Keuangan menghormati seluruh proses hukum.

“DJKN juga mendukung pelaksanaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta penyelesaiannya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Dengan pertemuan itu, Machril berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih sungguh-sungguh memberikan pelindungan konsumen sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang serta merespons dengan cepat masalah penyelesaian Jiwasraya sesuai dengan Undang-undang Perasuransian.

Perlu diingat, Jiwasraya telah menyatakan bahwa program restrukturisasi berakhir pada 31 Desember 2023 dengan menyisakan 0,49% Polis yang menolak dialihkan dari Jiwasraya kepada IFG Life dengan klaim sebesar Rp 187 Milyar.

OJK pun meminta agar Pemegang Saham Pengendali (PSP), jajaran komisaris, dan direksi Jiwasraya untuk menyusun rencana aksi tindak lanjut terkait pemegang polis yang menolak restrukturisasi Polis ke IFG Life.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Sah, Rp31,14 T Aset Jiwasraya Dialihkan ke IFG Life

(mkh/mkh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts