Terkuak, Ini Gurita Bisnis Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi Timah


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) dengan nilai kerugian negara Rp271 triliun, Harvey Moeis menjadi sorotan masyarakat berkat harta kekayaan dan gurita bisnis yang dimiliki.

Harvey bukanlah “orang baru” dalam bidang komoditas dan pertambangan. Harvey merupakan salah satu sosok yang merajai pertambangan di Tanah Air.

Harvey adalah Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU) yang merupakan perusahaan pertambangan batu bara di Kalimantan Timur.

Selain batu bara, Harvey juga menggeluti sederet perusahaan pertambangan Timah, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa. Adapun, Harvey merupakan pemegang saham di kelima perusahaan tersebut.

Di RBT, Harvey adalah pengusaha yang menjadi perwakilan. Dalam situs resmi perusahaan, RBT merupakan salah satu produsen Timah Murni Batangan (Tin Ingot) terbesar di Indonesia.

Perusahaan ini menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi dengan Sn 99,90 persen sampai 99,99 persen (di atas standar LME) dan Pb di bawah 300ppm.

Selain dari pertambangan batu bara dan timah, Harvey juga disebut sering berinvestasi. Maka dari itu, tak heran jika ia memiliki sumber penghasilan di bidang lain. Namun, rincian mengenai hal ini belum terungkap secara pasti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung RI), Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih terus.

“Jika pada saat pemeriksaan dan penangkapan yang bersangkutan adalah masih kooperatif, ya, tapi memang ada beberapa perbuatan-perbuatan yang disangkakan atau yang ditanyakan, dikonfirmasi oleh teman-teman penyidik memang belum begitu dijawab dengan gamblang,” ungkap Ketut, dikutip Sabtu (6/4/2024).

Ketut mengatakan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan strategi, pendalaman, dan konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa. Sejauh ini, terdapat 148 saksi yang sudah melakukan pemeriksaan oleh Kejagung RI.

Ketut menyampaikan Harvey mulai terlibat sejak tahun 2018. Ia merupakan orang yang menghubungkan antara PT RBT dengan pihak-pihak daripada PT Timah.

Lebih lanjut, ia bersama tersangka MRPT yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Timah pada saat itu berusaha menghubungkan penambang-penambang ilegal yang di Bangka Belitung. Kemudian, Harvey membuat satu kesepakatan untuk menyewa beberapa peralatan dan menghubungkan beberapa penambang ilegal ke smelter.

“Nah, dari sini mereka menghubungkan uang, ya. Kemudian ada uang tersebut yang akan dilakukan ke depannya. Yang akan dilakukan ke depannya akan dilakukan untuk penyelamatan, tapi pada faktanya ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Ketut.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Ini Profil Perusahaan Harvey Moeis PT RBT yang Terlibat Korupsi Timah

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts