Usai Disemprit OJK, Begini Nasib P2P Lending Modal Rakyat


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal pertemuannya dengan platform fintech peer to peer (p2p) lending PT Modal Rakyat Indonesia (MRI) yang diduga melakukan gagal bayar kepada lendernya sebesar Rp300 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman Mengatakan, darihasil dari pertemuan tersebut, PT MRI telah menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi dengan Pemberi Dana.

“PT MRI juga telah melakukan upaya penagihan yang beragam dan restrukturisasi pendanaan, meskipun masih ada hambatan dalam pelunasan penuh,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Kamis, (7/3/2024).

Di sisi lain, OJK meminta PT MRI untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan para pendana serta memperkuat sistem dan prosedur internal untuk mengurangi risiko gagal bayar di masa depan. OJK juga menekankan pentingnya klarifikasi informasi terkait asuransi pendanaan dan ilustrasi klaim kepada para pemberi dana.

“OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi konsumen. Selain itu, OJK mengimbau para Pemberi Dana untuk melakukan penilaian risiko yang cermat sebelum melakukan pendanaan,” kata dia.

Sebelumnya, Modal rakyat digugat atas perkara dugaan wanprestasi atau gagal bayar salah satu lendernya dengan nominal Rp300 juta. Gugatan in iterdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Februari 202.

Selain Modal Rakyat, Toko Sumber Sembako diketahui turut menjadi tergugat karena merupakan pihak yang bertanggung jawab menjadi borrower. Selebihnya, belum ada keterangan lain dalam petitum gugatannya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Rakyat Teriak Bunga Pinjol, OJK Akan Keluarkan Aturan Ini

(ayh/ayh)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts