Belasan Tahun, Korban Masih Kejar Aset Penipuan Bernie Madoff


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Bernie Madoff diketahui menjadi salah satu penipu investasi terbesar di dunia. Selepas kematiannya pada 2021 lalu, para korban masih memburu uang penipuannya.

Bernie Madoff ditangkap pada 11 Desember 2008 karena menjalankan skema Ponzi besar-besaran. Sementara itu, dua tahun setelah kematiannya di penjara federal pada 2021, para pengacara masih menyaring dampak penipuannya yang berjumlah hampir US$65 miliar.

Lebih dari US$14,6 miliar telah dikumpulkan untuk para korban Madoff sejauh ini oleh Irving Picard, wali yang ditunjuk pengadilan yang mengawasi likuidasi perusahaan Madoff, dan tim hukumnya. Picard memperkirakan penipuan Madoff merugikan pelanggannya US$17,5 miliar.

Pemulihan lainnya terjadi pada hari Jumat (9/12/2023), ketika Picard mengumumkan bahwa dia siap untuk mendistribusikan $45 juta lebih kepada investor Madoff.

Mengutip Reuters, kasus ini menjadi rejeki nomplok bagi Picard dan firma hukumnya, Baker & Hostetler. Sejak penunjukan Picard 15 tahun lalu, mereka telah diberikan biaya lebih dari US$1,5 miliar.

Biaya yang dibebankan hingga November 2022 telah berjumlah hampir 17% dari pendapatan Baker & Hostetler pada saat itu. Meski begitu, Picard dan Baker & Hostetler menolak berkomentar atas hal ini.

Permintaan biaya terbaru mereka ke pengadilan kebangkrutan AS di Manhattan meminta US$37,9 juta untuk lebih dari 68.000 jam kerja oleh 190 pengacara dan profesional dari bulan April hingga Juli.

Sekitar setengah dari pemulihannya berasal dari penyelesaian kasus tahun 2010 dengan harta milik teman lama Madoff, Jeremy Picower, yang kehilangan US$7,2 miliar. Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian Picard beralih ke pemulihan uang yang ditransfer ke luar negeri.

Marc Litt, yang membantu menghukum Madoff sebagai jaksa federal Manhattan dan sekarang bekerja di firma hukum Wachtel Missry, menyebut pemulihan Picard sebagai hasil yang luar biasa. Biasanya, katanya, uang korban penipuan besar-besaran dibelanjakan dengan cara yang tidak bisa diambil kembali.

Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi para oknum penipu yang baru-baru ini usahanya dilikuidasi Otoritas Jasa Keuangan. Pasalnya, meski perusahaan sudah dicabut izin usahanya, tidak menutup kemungkinan kasus hukumnya masih berjalan.

Sebagaimana diketahui, dari semula 12 perusahaan asuransi bermasalah yang diumumkan pada 2021, di tahun berikutnya, satu perusahaan sudah dijatuhkan sanksi Cabut Izin usaha (CIU) yaitu, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Lalu, OJK mengatakan satu perusahaan dinyatakan kembali normal. Namun, di tahun 2022, juga terdapat penambahan 2 perusahaan asuransi bermasalah. Sehingga outstanding asuransi yang dipantau OJK per akhir Desember 2022, tercatat sebanyak 12.

“Kemudian selama 2023 terdapat 3 perusahaan yang dicabut izin usahanya, dan 2 perusahaan yang normal kembali. Jadi outstanding per hari ini tinggal 7 perusahaan asuransi,” ungkap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK, Senin, (4/12/2023).

Mengingatkan saja, tiga perusahaan yang dicabut izin usahanya sepanjang tahun ini adalah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), PT Asuransi Indosurya Suskes (Asuransi Prolife) dan PT Asuransi Purna Artanugraha (Aspan).

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Perempuan Jadi Sasaran Penipu Investasi, Ini Kata Bos BEI

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts