Bitcoin Tembus Rekor, Ini Tips Buat Para Calon Investor


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Perkembangan pasar aset digital di Indonesia begitu pesat dan cukup mengesankan dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu ditandai dengan jumlah investor aset kripto di Indonesia yang tembus 19 juta per Februari.

Momentum lainnya yang baru-baru ini terjadi, harga Bitcoin menembus lebih dari Rp 1 miliar atau setara dengan US$69.202 dalam sepekan dan menjadi capaian harga tertinggi dalam sejarah. Di tengah perkembangan yang pesat dan positif ini, pemilihan platform kripto yang dapat dipercaya menjadi langkah krusial bagi calon investor.

Hal ini membuat aset kripto menjadi instrumen investasi yang prospektif. Namun, pemula harus memperhatikan berbagai hal sebelum mulai investasi.

Menurut Chief Operation Officer Upbit Indonesia Resna Raniadi, keamanan salah satu aspek utama yang harus dipertimbangkan ketika berurusan dengan kripto.

“Kami menyadari betapa pentingnya kepercayaan dalam industri kripto. Oleh karena itu, kami menempatkan keamanan sebagai prioritas utama dengan menerapkan langkah-langkah enkripsi, dan otentikasi multi-faktor untuk mengurangi risiko peretasan sehingga investor dapat memiliki keyakinan dalam perlindungan aset mereka terhadap ancaman cyber,” ujarnya.

Selain itu, Resna mengatakan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi menjadi penting bagi platform yang memiliki lisensi. Maka demikian, kepatuhan platform kripto terhadap regulasi Know-Your-Customer (KYC) dan anti-money laundering (AML) dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasinya, sehingga dapat membantu memupuk kepercayaan pada komunitas kripto, dan juga calon investor.

Kemudian, Resna juga menyoroti dukungan pelanggan yang responsif dalam memilih platform kripto. Menurutnya, kualitas dukungan pelanggan juga sangat mempengaruhi pengalaman pengguna dengan platform kripto.

Dalam hal ini, platforn yang terpercaya harus memprioritaskan layanan pelanggan untuk menanggapi pertanyaan pengguna, menyelesaikan masalah, dan memberikan bantuan saat diperlukan.

Tak kalah penting, calon pengguna harus memastikan platform crypto exchange yang mereka pilih sudah terdaftar resmi di Bappebti sebagai regulator saat ini.

“Pemilihan platform yang sudah terdaftar merupakan langkah yang sangat penting bagi para pengguna kripto,” katanya.

Ia memaparkan, salah highlight untuk para calon investor selain memastikan platform kripto terdaftar, adalah memastikan bahwa deposit rupiah hanya dilakukan ke akun virtual account milik pengguna/exchanger yang tertera, kemudian penarikan rupiah dapat dilakukan kapan saja selama masih dalam jam operasional kantor atau bahkan 24 jam tanpa henti.

“Para investor dan pengguna dapat mengurangi risiko yang terkait dengan investasi kripto dengan hal-hal yang bisa dipastikan sejak awal sebelum memulai bertransaksi,” lanjut Resna.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Siap-Siap, Bitcoin Mau Cetak Rekor! Tembus Rp1,5 M di 2024

(haa/haa)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts