Ini Kabar Terbaru Asuransi Bermasalah Kresna Life & Wanaartha

Jakarta, CNBC Indonesia – Setelah bertahun-tahun mengalami gagal bayar, Otoritas Jasa Keuangan telah memberi sanksi Pencabutan Izin Usaha (CIU) ke dua perusahaan asuransi, yaitu PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) dan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

Read More

Untuk diingat, Wanaartha Life telah dicabut izin usahanya pada 5 Desember 2022, sementara Kresna Life menyusul pada 23 Juni 2023. Berbulan-bulan telah berlalu, kedua perusahaan asuransi milik swasta tersebut kini menjalani serangkaian proses likuidasi untuk membayar tunggakan pembayaran klaim para Pemegang polis (pempol).

Sejak terbentuknya Tim Likuidasi Wanaartha Life (WAL), terdapat 26.285 jumlah polis dari 12.577 pemegang polis yang terverifikasi menjadi korban gaga bayar asuransi milik keluarga Pietruschka tersebut.

Sejauh ini, Tim Likuidasi WAL telah melaporkan kepada OJK bahwa Kantor Akuntan Publik (KAP) telah menyelesaikan audit Neraca Penutupan yang memuat nilai aset berdasarkan nilai likuidasi dan nilai kewajiban berdasarkan AUP (Agreed Upon Procedures) yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria.

“Neraca penutupan yang diaudit tersebut merupakan dasar bagi Tim Likuidasi untuk menyusun Neraca Sementara Likuidasi (NSL),” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan dana Pensiun OJK tertulis, dikutip Kamis, (2/11/2023).

NSL dimaksud merupakan dasar untuk menghitung recovery assets yang selanjutnya akan dibagikan kepada pemegang polis dan kreditur lainnya secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini OJK terus memantau proses penyusunan NSL dengan meminta perbaikan atau penyesuaian format NSL sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ogi.

Sementara untuk Kresna Life, Tim Likuidasi Kresna Life menyampaikan ke OJK bahwa penerimaan pengajuan tagihan para pemegang polis hingga 24 Oktober 2023, terdaftar sebanyak 3.903 pemegang polis yang telah mengajukan tagihan klaim kepada Tim Likuidasi.

“OJK memantau proses pendaftaran tagihan pemegang polis untuk selanjutnya diverifikasi dan dituangkan dalam Neraca Sementara Likuidasi,” kata Ogi.

Selama pendaftaran dibuka, Ogi pun mengimbau masyarakat yang memiliki polis Kresna Life untuk dapat menghubungi Tim Likuidasi untuk mendaftarkan polisnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Daftar Pemilik Asuransi Bermasalah, Ada yang Buron Interpol

(fsd/fsd)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts