Tok! Tim Likuidasi Wanaartha Sudah Sah

Jakarta, CNBC Indonesia – Direksi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (WAL) atau Wanaartha Life menyatakan bahwa tim likuidasi yang dibentuk oleh pemegang saham pengendali (PSP) telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan direksi setelah dipanggil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (20/1/2023) pukul 14.00 WIB.

Read More

“OJK telah menyampaikan kepada Direksi (non aktif) bahwa tim likuidasi yang dibentuk telah sesuai ketentuan yang berlaku dan karenanya OJK meminta agar agar direksi yang kini sudah nonaktif dan tim transisi WAL yang dalam likuidasi dapat bekerja sama dengan baik dengan Tim Likuidasi,” kata Presiden Direktur Adi Yulistanto pada konferensi pers di GRHA Wanaartha, Jakarta Selatan..

Adi pun menjelaskan pihak direksi kini statusnya nonaktif karena sudah tidak memiliki kewenangan lagi terhadap proses likuidasi. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap kooperatif dan siap mendukung serta bekerja sama dengan tim likuidasi.

“Kami menghimbau kepada seluruh pemegang polis, agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh tim likuidasi,” imbaunya.

Adi melanjutkan, tim transisi WAL masih akan tetap bekerja untuk mendukung proses likuidasi yang dilaksanakan oleh tim likuidasi. Sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing, yang tentunya akan diatur secara tersendiri sesuai kesepakatan bersama.

Lalu, hal-hal menyangkut proses likuidasi, pemegang polis dapat langsung menghubungi tim likuidasi. Adi melanjutkan, akan ada arahan terkait permintaan pengambilan asli polis milik pemegang polis yang berada di Kantor WAL (Dalam Likuidasi) sesuai tanda bukti penerimaan yang valid/sah.

Sebagai catatan, katanya, apabila nasabah hanya memiliki tanda bukti penerimaan polis dari agen, agar pemegang polis menanyakan keberadaan polis asli.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


5 Masalah Wanaartha Sebelum Direksi Mundur Berjamaah

(RCI/dhf)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts