Dapat Restu RKAB, Produksi Batu Bara BUMI Bisa Capai Segini


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah mengantongi restu permohonan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam hal ini BUMI mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia periode 2024 hingga 2026.

Direktur and Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava pun optimistis perusahaan bisa mengejar target produksi batu bara mencapai 80 juta ton di 2024.

“Belum ada  angka resminya, namun diperkirakan bisa mencapai sekitar 80 juta ton. Produksinya lebih tinggi dibandingkan 2023. Semoga harga bisa lebih tinggi. Sebagian besarnya bergantung pada geopolitik, perekonomian, cuaca, dan dinamika pasar,” ungkap Director and Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/1/2024).

Untuk diketahui Kementerian ESDM resmi menerbitkan aturan baru perihal tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan RKAB sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2023.

Setidaknya, terdapat beberapa poin penting yang termuat di dalam Permen ini. Di antaranya pembagian waktu kegiatan untuk RKAB, sanksi administratif, pemenuhan aspek esensial dalam penyusunan RKAB dan efisiensi tata waktu.

Sebelumnya, Dileep juga menegaskan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi industri batu bara. Fluktuasi harga batu bara dan cuaca buruk menjadi salah satu yang dicermati hingga akhir tahun.

Siklus komoditas yang membuat fluktuasi harga batu bara menurutnya harus diwaspadai karena tidak dapat diprediksi.

Beberapa faktor bisa mempengaruhi harga, misalnya banjir bandang yang melanda China pekan lalu.

Kondisi ini menyebabkan gangguan pada jalur kereta api pengantar batu bara di daerah Jingxing. Gangguan distribusi tersebut memunculkan kekhawatiran jika pasokan batu bara akan turun tajam sehingga harganya pun naik.Tantangan lainnya melambungnya harga bahan bakar yang dinilai dapat meningkatkan komponen biaya operasional perusahaan. Adanya regulasi mengenai setoran sebesar 30% dari pendapatan ekspor selama 3 bulan yang berlaku sejak 1 Agustus 2023 juga menjadi hal yang dicermati.

Efisiensi, digitalisasi, hilirisasi batu bara, hingga diversifikasi non batu bara juga termasuk sebagai tantangan dalam mengejar target produksi batu bara di 2023.

“Faktor waktu, pasar, dan regulasi akan berperan dalam persepsi dan hasil pasar. Tentu saja, BUMI adalah satu-satunya perusahaan yang bebas utang dengan mitra ekuitas yang kuat, yakni Bakrie, Salim & CIC, dan lainnya. Menjadi bebas utang dalam lingkungan geo-eko-politik saat ini menempatkan BUMI pada keunggulan komparatif,” pungkas Dileep.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Sederet Alasan Saham BUMI Punya Prospek Positif

(rah/rah)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts