MIND ID Kuasai 34% Saham INCO, Saham Vale Canada Susut Jadi Segini


Read More

Jakarta, CNBC Indonesia – Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertambangan MIND ID baru saja menandatangani Perjanjian Definitif dengan dua pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO), yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd, di Jakarta, Senin (26/02/2024).

Dengan perjanjian definitif transaksi pengambilalihan saham PT Vale Indonesia Tbk ini, maka saham MIND ID akan bertambah 14% menjadi 34% di INCO.

Berdasarkan keterangan resmi Vale Base Metals di Kanada, kedua pemilik saham INCO saat ini yaitu VCL dan Sumitomo sepakat akan mendivestasikan sekitar 14% kepemilikan saham gabungan secara pro rata kepada MIND ID.

Setelah transaksi selesai, MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar dengan total kepemilikan 34%. Sementara itu, VCL dan SMM masing-masing akan memiliki 33,9% dan 11,5%. Sedangkan sekitar 20,6% masih dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia.

Chairman Vale Base Metals (VBM) Mark Cutifani mengatakan, perjanjian ini menunjukkan komitmen yang dibuat oleh Vale Base Metals kepada PT Vale Indonesia, masyarakat Indonesia, dan para pemangku kepentingan untuk membuka nilai dari aset-aset perusahaan.

“Fokus kami kini beralih pada mewujudkan potensi pertumbuhan PT Vale di masa depan. investasi di seluruh Sulawesi. Bersama dengan hubungan internasional kami yang kuat dengan mitra industri terkemuka, pembuat mobil, dan OEM, Vale Base Metals memiliki posisi unik untuk memenuhi permintaan mineral penting yang terus meningkat untuk transisi energi global,” ujarnya, berdasarkan keterangan tertulis, Senin (26/2/2024).

Sementara itu, Chief Executive Officer VBM Deshnee Naidoo mengatakan, pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan para mitra terkait. Terutama, di bawah struktur kepemilikan saham baru.

Menurut dia, proyek pertumbuhan Vale Base Metals akan memberikan nilai yang kuat bagi pemerintah Indonesia, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan.

“Vale Base Metals tetap teguh dalam komitmen kami untuk mengembangkan peluang regional untuk produksi nikel, tembaga, dan logam rendah karbon yang bertanggung jawab dan penting lainnya untuk transisi energi,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Vale setidaknya wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51% ke negara pada Desember 2025 sebagai bagian dari perpanjangan izin operasi jangka panjangnya.

VCL diketahui akan mendapatkan sekitar US$ 160 juta atas transaksi ini, yang diperkirakan selesai sebelum akhir 2024, setelah semua persyaratan penyelesaian transaksi dipenuhi.

Setelah selesai, transaksi tersebut memenuhi kewajiban divestasi Indonesia dan memenuhi syarat utama bagi PT Vale untuk memperpanjang masa berlaku izin pertambangannya melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Adapun setelah penutupan transaksi, VCL akan tetap mempertahankan eksposur ekonomi yang signifikan terhadap PT Vale Indonesia sebagai perusahaan patungan yang tidak dioperasikan olehnya dan akan terus memberikan tata kelola yang kuat melalui Dewan Komisaris.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


RI Dapat Tambahan 14% Saham Vale, Apa Untungnya?

(wia)


Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related posts